Waspada Kodein, Kandungan Sejenis Opium Dalam Obat Batuk Anak

Waspada Kodein, Kandungan Sejenis Opium Dalam Obat Batuk Anak

Ada banyak pilihan obat batuk untuk anak, tapi apakah Anda pernah membaca kandungan obat tersebut sebelum membelinya? Tentu saja, obat batuk untuk anak berbeda dengan orang dewasa, maka itu Anda juga harus jeli dan pintar memilihnya. Sebaiknya, tanyakan dulu pada dokter jenis obat batuk mana yang sesuai untuk si kecil. Pasalnya, ada kandungan obat batuk anak yang mesti diwaspadai orangtua, yaitu kodein.

Waspada kodein, kandungan obat batuk anak

Codeine atau kodein adalah senyawa opiat (produk turunan dari opium) yang memiliki sifat untuk mengurangi rasa sakit (analgesik) dan pereda batuk(antitusif). Kandungan kodein dalam obat batuk ini bekerja dengan cara memengaruhi sistem saraf pusat, sehingga Anda tidak merasakan sakit dan batuk berkurang.

Kodein adalah salah satu kandungan yang dapat mengatasi rasa sakit ringan hingga sedang. Oleh karena kodein ini termasuk ke dalam jenis opium alias narkotika, maka kandungannya di dalam obat batuk anak masik memicu pro dan kontra.

Di Indonesia sendiri, awalnya kodein disetujui sebagai analgesik dan antitusif untuk dewasa dan anak-anak. Namun pada Maret 2016, Badan POM mengeluarkan peringatan kontraindikasi baru, yaitu kandungan kodein dalam obat batuk dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan.

Kontroversi kodein dalam obat batuk anak

American Academy of Pediatrics (AAP) tidak lagi merekomendasikan penggunaan kodein pada anak-anak karena dapat menyebabkan anak kesulitan bernapas, bahkan kematian.

AAP mengatakan bahwa risiko kodein ini terjadi karena kandungan tersebut terlalu aktif menekan sistem pernapasan. Jadi, kodein yang terlalu aktif bisa menekan refleks batuk, sehingga pernapasan anak pun terganggu.

Sementara itu, pada  Juli 2015, Food and Drug Administration, Amerika, atau setara dengan Badan POM di Indonesia menyampaikan hal yang sama, bahwa kandungan kodein dalam obat batuk anak bisa menyebabkan gangguan pernapasan dan melarang untuk digunakan bagi anak di bawah 12 tahun.

Maka itu, untuk mencegah risiko ini terjadi, Badan POM Indonesia juga mengeluarkan beberapa peringatan siapa saja yang boleh dan tidak boleh menggunakan obat batuk dengan kandungan kodein di dalamnya. Obat batuk yang mengandung kodein tidak boleh digunakan oleh:

  • Anak-anak di bawah 12 tahun
  • Ibu menyusui
  • Ibu hamil aterm (usia kehamilan ibu antara 38-42 minggu)
  • Pasien dengan masalah parnapasan akut atau kronik, tanpa adanya alat resusitasi
  • Pasien usia 12-18 tahun (remaja) untuk indikasi analgesik

Tak cuma obat batuk, kodein juga ada dalam pereda nyeri

Ketentuan tersebut juga berlaku pada obat pereda nyeri. Bila ada kandungan kodein di dalam obat penghilang nyeri, maka anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui tidak dianjutkan untuk meminumnya.

Sebuah penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Pediatric, melaporkan bahwa telah terjadi 2 kasus fatal dari penggunaan kodein dalam obat penghilang rasa nyeri. Oleh karena itu,

Pada Juni 2013, European Medicines Evaluation Agency alias BPOM di benua Eropa, merumuskan beberapa hal terkait penggunaan kodein dalam obat penghilang nyeri untuk anak, yaitu:

  • Hanya boleh diberikan pada anak di atas 12 tahun yang alami sakit sedang dan akut.
  • Boleh diberikan jika obat penghilang nyeri lain seperti ibuprofen atau paracetamol tidak manjur
  • Tidak boleh diberikan pada anak di bawah 18 tahun yang mengalami sleep apnea, karena dapat menimbulkan gangguan pernapasan yang lebih parah.

Baca kandungan obat batuk anak

Oleh karena masih ada obat batuk di Indonesia yang mengandung kodein, maka Anda sebagai orangtua yang mesti pintar memilihnya. Sebaiknya, baca dulu dan pahami apa saja kandungan obat batuk anak sebelum membelinya.

Jangan lupa untuk konsultasikan ke dokter anak, apakah obat batu tersebut cocok dengan kondisi si kecil. Kandungan kodein dalam obat batuk anak mungkin memang berbahaya, tapi lagi-lagi pastikan dulu pada dokter anak Anda.

sumber : hellosehat.com

Post sebelumnya Post setelahnya

Our Brands